klinik BEKAM RUQYAH CENTER membantu menyelesaikan masalah kesehatan anda

Selasa, 15 September 2015

Kondisi apa yang merupakan "pantangan" (kontraindikasi) bekam ?



Kondisi apa yang merupakan "pantangan" (kontraindikasi) bekam ?
Pada Bekam ada 2 kontraindikasi, yaitu yang bersifat absolut dan yang bersifat relatif.
Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah : pasien yang berumur di bawah 4 tahun, pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, pasien yang mengalami gangguan sistem pembekuan darah yang berat, koma (tidak sadar), dehidrasi berat, renjatan/syok, pasien yang baru menjalani transfusi darah, donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam), penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam kecuali penanganan khusus, diantaranya adalah : pasien anemia, pasien kencing manis dengan kadar gula darah 300 mg/dl, pasien tumor/kanker, hipertensi dengan ukuran systole lebih dari 200 mmhg, penderita gagal jantung (decomp, cordis) yang berat, pasien kesurupan (terkena sihir), penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan wanita hamil, haid, nifas dan menyusui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar